PINRANG---Dimana dari pantauan awak media dilokasi pada pelaksanaan upacara penaikan bendera merah putih di sekolah SMKN 8 Tiroang di pimpin langsung oleh Wakapolsek Tiroang Ipda H.M.Mansyur yang ditunjuk sebagai inspektur upacara (Irup) penaikan bendera merah putih."
Wakapolsek Tiroang Ipda H.M.Mansyur didampingi Kanit Propam Polsek Tiroang Aipda Aris dalam sambutannya, menyampaikan pesan penting bapak Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K kepada para siswa maupun siswi serta para kepala sekolah dan guru guru pengajar SMKN 8 Tiroang Pinrang." (30/01/2023).
Terkait akan gangguan Kamtibmas disekolah seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, bahaya Narkotika dan miras serta perjudian di dalam lingkup sekolah yang harus di waspadai dan di tanggulangi."
Kepada anak siswa dan siswi serta para para guru dan kepala sekolah, hari ini saya ingin menyampaikan pesan penting bapak Kapolres Pinrang terkait gangguan Kamtibmas di sekolah yang harus di waspadai dan di tanggulangi bila hal itu terjadi."
Dimana dalam mewujudkan Kamtibmas di dalam lingkup sekolah pihak guru maupun kepala sekolah serta orang tua siswa harus bekerja sama dengan aparat Kepolisian untuk menekan angka kejadian gangguan Kamtibmas tersebut dengan cara melakukan pembinaan sosial, agama dan pendekatan emosional kepada anak anak kita serta melaporkan kepada pihak aparat keamanan apabila hal tersebut terjadi dilingkup sekolah." Jelasnya Ipda H.M.Mansyur.
Diakhir penyampai nya Wakapolsek Tiroang juga tak lupa untuk memberikan nomor kontak para personil Polsek Tiroang kepada siswa maupun siswa juga kepada para guru dan kepala sekolah apa bila terjadi gangguan Kamtibmas dilingkup Sekolah agar segera menghubungi nomor kontak yang diberikan untuk segera ditindak lanjuti." (HumasPolresPinrag).
ANWAR PATURUSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar