PINRANG, - Usai memimpin upacara pagi pengibaran bendera merah putih di sekolah SMAN 9 Pinrang, Kapolsek Cempa Iptu Yudi Harsono bersama personilnya melanjutkan kegiatan razia peredaran Narkotika di lingkup sekolah kepada siswa maupun siswi di sekolah tersebut.
Iptu Yudi Harsono menuturkan bahwa, saat ini peredaran Narkotika jenis sabu tidak lagi mengenal usia maupun golongan untuk di edarkan dan dikonsumsi."
Olehnya itu kata dia, saya bersama personil Polsek Cempa setelah memimpin upacara pagi di SMAN 9 Pinrang langsung melakukan razia pemeriksaan barang bawaan para siswa maupun siswi di sekolah ini untuk menghindari atau menekan angka peredaran Narkotika yang saat ini marak terjadi dilingkup sekolah."
Dalam kegiatan razia ini, lanjut Iptu Yudi atau yang sering disapa Amure mengatakan, pihak pemerintah setempat dari Kecamatan Cempa yang diwakili staf Camat Ahmad Yani juga kami libatkan bersama bapak lurah yang diwakili kasi kesra Anwar serta kepala Upt SMAN 9 Pinrang Ramli Basri, Wakapolsek Cempa Iptu Naharuddin, dan para guru di SMAN 9 Pinrang." (27/02/2023).
Lanjut kata Iptu Yudi Harsono, selain memeriksa barang bawaan para siswa maupun siswi ke sekolah kami juga memberikan pesan Kamtibmas yang mana inti dari pesan tersebut menumbuhkan sikap patuh serta sadar aturan kepada para siswa siswi disekolah."
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, melalui sambungan telpon celluler via WhatsApp membenarkan kegiatan razia tersebut.
Kapolres kata dia, iya hari ini pelaksanaan upacara pengibaran merah putih secara serentak di sekolah sekolah setiap seninnya akan dilaksanakan dan saya telah memerintahkan kepada para Kapolsek jajaran Polres Pinrang untuk berkesempatan menjadi irup pada kegiatan tersebut selanjutnya melakukan razia Narkotika di sekolah kepada siswa maupun siswi."
Apabila ada siswa siswi yang kedapatan membawa barang-barang terlarang tersebut Kapolsek jajaran bersama personilnya harus menindaklanjuti dengan cara memberikan pembinaan dan pemahaman akan bahaya Narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa." Kata Kapolres Pinrang.
Bukan hanya itu kata orang nomor satu di Mapolres Pinrang, para siswa dan siswi ini juga harus dibina untuk mengindari pesta minuman keras serta penggunaan obat-obat terlarang, dimana akhir-akhir ini maraknya anak usia remaja yang sering mennyalahgunakan obat-obatan medis, misalnya Komix, obat batuk IFARSYL, tablet PCC, bahkan terdapat pula yang menkonsumsi miras oplosan, menghirup Lem Fox dan menkonsumsi obat-obatan medis tanpa resep dokter setelah itu akan berdampak pada perkelahian kelompok."
Bukan hanya itu lanjut AKBP Adjie sapaan akrab Kapolres Pinrang, para siswa maupun siswi ini juga dihimbau apabila menggunakan kendaraan roda dua jenis sepeda motor agar lebih berhati-hati di jalan raya, patuhi aturan serta memperhatikan kelengkapan serta surat surat kendaraan sebelum berkendara termasuk penggunaan helm yang fungsinya sebagai pelindung kepala serta jangan menggunakan knalpot bising,"
Mari wujudkan lingkup sekolah yang bebas dari gangguan Kamtibmas serta tetap wujudkan Kamseltibcarlantas saat berkendara ke sekolah." Harap Kapolres Pinrang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar