PINRANG, - Kapolsek Patampanua Iptu Sukri bersama kepala Desa Malimpung Andi Syahrir menggelar kegiatan penyuluhan hukum di desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk bijak dalam bersosial media dan mewujudkan Kamtibmas ditengah tengah masyarakat itu sendiri."(14/03/2023).
Dalam kegiatan itu Iptu sukri menjelaskan bahwa bagaimana peran penting Polsek Patampanua bersama kepala Desa Malimpung untuk memberikan pembinaan serta ketentraman, ketertiban dan juga perlindungan masyarakat di wilayah hukumnya."
Mari kita bersama sama terus mewujudkan Kamtibmas di wilayah desa Malimpung dengan bekerjasama pihak Mapolsek Patampanua untuk melaporkan segala jenis gangguan Kamtibmas yang bisa saja terjadi diwilayah kita." Ujarnya.
Ditempat yang sama kepala Desa Malimpung Andi Syahrir mengatakan, sangat berterima kasih kepada bapak Kapolsek Patampanua Iptu Sukri akan kegiatan penyuluhan hukum di desa Malimpung ini."
Dimana melalui kegiatan ini kita secara langsung telah mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan mengerti akan hukum yang bisa saja menjerat kita bila melakukan hal hal yang terkait gangguan Kamtibmas."
Dan saya sebagai kepala desa Malimpung berharap kegiatan ini akan terus dilakukan oleh pihak Mapolsek Patampanua untuk terciptanya sinergitas dan kerjasama dalam hal Kamtibmas." Bebernya kepada awak media (*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar