SOPPENG----Upaya melakukan perdamaian kedua bela pihak, Bhabinkamtibmas Aiptu Ali bersama Babinsa Suardi, Lurah pertemukan kedua bela pihak warga binaanya di Kantor Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng Rabu 1 Maret 2023
Alhamdulilah titik permasahan tersebut akhirnya berujung damai usia dimediasi
Dan insya Allah besok Kamis korban Inisial RN (26) perempuan bersama orang tua dari terlapor inisial A (30) yang saat ini sudah mendekam dirumah tahanan sel Mapolres Soppeng.
Akan mendatangi Mapolres Soppeng guna untuk mencabut laporan polisinya yang bernomor LP/14/1/2023/SPKT.
tanggal 25 februari 2023, Serta mengajukan permohonan penghentian penyidikan tentang laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di alaminya beberapa hari yang lalu di Salaonro kelurahan ujung
Insya Allah besok saya ke Mapolres Soppeng cabut saya punya laporan sekaligus mengajukan penghentian penyidikan." Ucap korban Inisial RN
Di ketahui lelaki Inisial (A) yang terlapor dan pelapor/korban inisial (RN) adalah pasangan suami istri (pasutri)yang memiliki anak satu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar