Iklan

Polsek Wattang Sawitto Jumat Curhat Bersama Warga Kelurahan Siparappe

REDAKSI: SISKA SAFIRA
Jumat, 28 Juli 2023, Juli 28, 2023 WIB Last Updated 2023-07-28T07:41:26Z
masukkan script iklan disini


Pinrang - Pada hari Jum'at tanggal 28 Juli 2023, sekira Pukul 09.30. wita, Kapolsek Watang Sawitto yang diwakili Kanit Lantas Polsek Watang Sawitto IPTU SUAIB, melaksanakan kegiatan JUM' AT CURHAT di Kantor Kelurahan Siparappe Kec Watang Sawitto Kab Pinrang.

Dalam giat tersebut Kanit Lantas menyampaikan bahwa kegiatan yang kami Laksanakan ini adalah Program Presiden Republik indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo melalui BAPAK KAPOLRI dengan maksud dan tujuan Agar kami bisa mengetahui apa keluh kesah masyarakat disamping itu sebagai bentuk kegiatan untuk menjalin silaturrahim agar terbangun kedekatan antara Polisi dengan Masyarakat.

Lanjut Kanit Lantas menambahkan bahwa paradigma baru Polri telah merubah mandset dan kultur Polri yang berupaya membangun kepercayaanya agar Polri dicintai masyarakat. Olehnya itu kami menyampaikan kepada semua warga apabila punya anak atau keluarga ada niat ingin menjadi anggota Polri supaya didukung dan berikan motivasi untuk mengikuti bimbel ( bimbingan belajar ) untuk menambah pengetahuan dan jangan sekali - kali percaya bila ada orang datang meminta uang pengurusan masuk Polri.

Pada kesempatan itu juga Kanit Lantas mengajak kepada seluruh warga agar senantiasa dapat membimbing anak - anaknya agar terhindar dari penyalah gunaan Narkoba karena saat ini musuh yang terbesar kita dalam masyarakat adalah Narkoba dan kami juga mengharapkan kepada saudara saudari mematuhi rambu - rambu Lalu Lintas pada saat berkendara di jalan dan juga mengingatkan agar berhati- hati menggunakan mendsos dan  jangan cepat terpancing jika ada orang yang menjanjikan sesuatu berupa hadiah dan lain lain karena bisa jadi itu adalah modus penipuan online.

Pada kesempatan tersebut Kanit Lantas menghimbau kepada warga, agar segera melaporkan ke BKTM, Babinsa, Kepala Kelurahan dan Kepala Lingkungan, Jika terjadi kejadian atau hal hal yang menganggu Kamtibmas, dan Jika Permasalahan tersebut dapat di selesaikan, agar diselesaikan (di mediasi) lah secara kekeluargaan dengan duduk bersama, tanpa melalui Jalur Hukum, karena Pengadilan adalah sebagai Langkah terakhir menyelesaikan masalah.
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini