SOPPENG - Kepala kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan menandatangani Perjanjian kerja sama dengan Pemerintah kabupaten Soppeng
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal BEA dan Cukai dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng merupakan wujud dan komitmen bersama untuk mendukung pengembangan industri tembakau di kabupaten Soppeng yang merupakan pilot projec Nasional untuk pengembangan industri yang menyerap tenaga kerja Lokal, bertempat di Hark Cafe & Eatery Malaka. Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata menyampaikan rasa syukur atas kesempatan kembali mengunjungi Soppeng untuk kedua kalinya dengan fokus pada pengembangan industri tembakau dan rokok di Kab. Soppeng.
Beliau berharap Bea Cukai dan pemerintah kabupaten Soppeng dapat bersinergi dan merevitalisasi sentra industri ini agar para pengusaha yang terlibat didalamnya dapat menghasilkan produk yang bersaing di pasatan.
Sementara itu Bupati Soppeng H.Andi Kasmadi Razak SE menyambut baik komitmen bersama ini dan menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap mendukung pengembangan sentra industri tembakau di kabupaten Soppeng.
Beliau juga menekankan pentingnya inovasi fan peningkatan kualitas produksi untuk menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat"ujar Bupati Soppeng.
Acara ini turut dihadiri Asisten perekonomian dan pembangunan setda kabupaten Soppeng, Kadis PPK dan UKM, Plt Kadis Pertanian dan Kabag Hukum setda kabupaten Soppeng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar